Minggu, 08 Maret 2015

PENOLAKAN MASUK PERUSAHAN DIKAMPUNG ABAIMAIDA

Pernyataan Sikap Masyarakat Kampung Abaimaida, Mapia, Kabupaten Dogiyai, Papua
“KAMI DENGAN TEGAS MENOLAK KEDATANGAN PERUSAHAAN APA PUN DI MOKAI, ABAIMAIDA”
Kami seluruh komponen masyakarat kampung Abaimaida dengan tegas menolak kedatangan perusahaan apa pun yang datang untuk mengeksploitasi kekayaan alam kami di kampung Abaimaiada, distrik Mapia, kabupaten Dogiyai, Papua. Kami tegaskan ini, karena kami telah memiliki informasi akan datangnya sebuah perusahaan tambang yang akan berlokasi di Mokai, kampung Abaimaida.

Kami menilai, seperti umumnya semua perusahaan legal dan illegal di tanah Papua, perusahaan dan pihak asing hanya datang mengeksploitasi demi memperkaya diri sehingga berdampak sangat buruk bagi alam sekitar, masyarakat pemilik tanah hak ulayat, dan membawa perubahan sosial yang cenderung negatif. Misalnya, pencemaran udara karena asap pabrik, pencemaran air bersih dan alam sekitar karena pembuangan limbah pablik dan aktivitas eksploitasinya, penghancuran tatanan kehidupan kami dalam selimut ajaran agama dan adat karena perubahan sosial modern negatif yang akan ada (prostitusi, Miras, dan lain-lain), sehingga akan menimbulkan penderitaan fisik dan kerusakan psikis dalan hidup karena kerusakan spiritual, mental dan moral di pihak masyarakat kampung Abaimaida.
Derita yang akan terjadi bila perusahaan masuk dan melakukan aktivitas eksploitasi, juga seperti daerah lain di Papua, akan sangat merugikan masyarakat asli di situ. Misalnya, penduduk setempat kehilangan tempat berkebun, beternak, dan anak cucu kehilangan tanah nenek moyang. Tanaman yang ditanam akan kurus, kerdil dan beracun karena tanah akan jadi tidak subur lagi, udara yang tidak sehat lagi, dan air yang telah tercemar akibat aktivitas eksploitasi perusahaan. Akhirnya manusia kampung Abaimaida akan menderita karena penyakit-penyakit yang akan timbul karena mengonsumsi makanan yang beracun tadi dan minum air yang tercemar oleh limbah perusahaan. Kami tidak ingin masyarakat kampung Abaimaida menjadi korban.
Kami menilai, bila benar perusahaan datang ke Mokai dan beroperasi, 10-an tahun ke depan, kehidupan damai dan tenteram milik masyarakat kampung Abaimaida saat ini hanya akan tinggal cerita, digantikan kehidupan penuh sakit karena penyakit, derita dan kelaparan karena tanah telah dicaplok demi eksploitasi dan perubahan sosial yang memporakporandakan sistem dan tatanan hidup adat dan geraja yang memberi kedamaian hidup.
Mempertimbangkan bahwa kedatangan perusahaan hanya lebih banyak menimbulkan dampak negatif yang sangat-sangat merugikan warga Abaimaida di atas kekayaan alamnya yang kaya raya, maka sebelum terlambat, kami, tokoh pemuda, pemuka gereja, tokoh pendidikan, tokoh adat, tokoh perempuan dan seluruh elemen masyarakat kampung Abaimaida bersama pemilik asli hak ulayat tanah Mokai di Abaimaida, menyatakan dengan tegas kepada semua pihak, “KAMI DENGAN TEGAS MENOLAK KEDATANGAN PERUSAHAAN APA PUN DI MOKAI, ABAIMAIDA, MAPIA, KABUPATEN DOGIYAI, PAPUA” karena kami melihat dan menilai dari sejarah eksploitasi kapitalis di tanah Papua, bahwa tak ada kehidupan yang lebih baik dari hidup berdampingan dengan perusahaan (kapitalis/imperialis).
Yang kami lihat hanya derita dan kematian bila hidup bersama perusahaan. Dan tentang ini, sudah ada masyarakat Marind di Merauke yang menderita dengan persahaan Sawit bernama MIFEE, atau masyarakat Amugme-Kamoro di Tembagapura dengan perusahaan Freeport Indonesia. Kami penduduk kampung Abaimaida tak ingin menderita di atas tanah Abaimaida, di atas sungai Wuduwou dan Onee, di atas kekayaan alam kami, seperti penderitaan yang dialami saudara-saudara kami suku Marind di Merauke dan suku Amugme-Kamoro di Timika. Cukup mereka, dan kami tidak ingin menderita!
Maka sekali lagi kami tegaskan, kami menolak keberadaan perusahaan apa pun dengan motif apa pun di atas tanah dan kampung kami, Abaimaida.
Demikian pernyataan sikap bersama ini kami buat, agar pihak-pihak yang berkepentingan dalam masalah ini menjadi maklum dan sadar, bahwa kami seluruh elemen masyarakat kampung Abaimaida dengan tegas menyatakan MENOLAK keberadaan perusahaan apa pun atas motif eksploitasi di atas tanah kami.
Abaimaida, 29 Agustus 2014,
Atas nama seluruh masyarakat kampung Abaimaida pemilik hak ulayat tanah:
Tokoh Adat 
Tokoh Agama 
Tokoh Pendidikan 
Tokoh Pemuda 
Tokoh Perempuan
An. Mahasiswa 
Pemilik Hak Ulayat Tanah Mokai 
An. Solidaritas 
Kepala Kampung Abaimaida

BICARA DENGAN RUDOO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar